DPD RI Usulkan Penghapusan Ujian Nasional
Makassar (ANTARA News) – Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar pemerintah menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN).
“Kami pansus pendidikan sudah banyak mendatangkan pakar dan dari berbagai argumen 90 persen diantaranya menginginkan ujian nasional dihapus,” kata Ketua Tim Panitia Khusus Pandidikan DPD RI, Azis Kahar Mudzakkar saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Rabu.
Di beberapa daerah yang telah dilakukan peninjauan pansus pendidikan telah menyatakan dukungannya untuk menghapus pelaksanaan ujian nasional. Hal itu, ungkap Azis seperti disampaikan pemkab Gowa, Sulsel, Bupatinya telah menyatakan setuju dengan adanya penghapusan UN.
Dia mengaku, konsep pelaksanaan Ujian Nasional diakui cukup baik. Hanya saja, dampak kerusakan moral yakni ketidakjujuran siswa cukup besar terjadi akibat beban psikologi sejumlah pihak dalam menghadapi ketatnya standarisasi Ujian Nasional.
“Beban bagi guru, diknas, yang juga ditekan Bupati telah menyebabkan kerusakan moral peserta didik UN,” ungkapnya.
Tingginya standarisasi yang telah ditentukan dalam pelaksanaan ujian nasional diakui telah menyebabkan beberapa sekolah yang ditemukan siswanya 100 persen tidak lulus. Ketidaklulusan mereka merupakan salah satu dampak dari beban psikologi pihak sekolah yang cukup tinggi.
“Sejumlah sekolah yang ditemukan tidak lulus 100 persen. Bocoran soal yang keliru dari pihak sekolah akibat ditekan oleh Diknas akibat tuntutan kepala daerah yang mennginginkan adanya kelulusan sekolah,” ucapnya.
Selain itu, pelaksanaan Ujian Nasional juga telah menyebabkan terjadinya degradasi kurikulum pendidikan, akibat adanya beberapa mata pelajaran materi UN yang menjadi fokus pihak sekolah.
“Mata pelajaran tertentu telah menjadi bimbingan tes khusus, dan mata pelajaran lainnya di kesampingkan,” tuturnya.
Sejauh ini, pansus pendidikan DPD RI masih terus mengkaji metode standar kelulusan yang diterapkan dalam pelaksanaan ujian nasional. Sehingga, secara lokal ada penyesuaian kualitas sistem pendidikan yang tidak memadai dalam proses belajar peserta UN.
“Jangan disamakan sekolah uggulan di Jakarta dengan sekolah yang ada di puncak pedalaman Jaya Wijaya,” ujarnya. (*)
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar
Jangan Bengong Aja Silahkan Berkomen disini..